Komponen-komponen penyusun darah : Pengertian, Ciri-ciri, dan Fungsi

 Hai guys balik lagi sama aku Intan. kali ini aku bakalan bahas materi tentang komponen penyusun darah. 

Pertama aku mau tanya ke kalian, tau nggak sih komposisi dari darah itu sendiri?. So, komposisi atau isi dari darah sendiri terdiri atas komponen cair dan komponen padat.

Lalu apa itu komponen cair dan padat itu?. Ayo kita bahas!!.

Komponen Penyusun Darah 


Darah merupakan bagian dari sebuah sistem sirkulasi pada manusia. Berikut ini merupakan komponen-komonen penyusun darah: 

A. Komponen Cair (Plasma Darah) 

     Komponen cair atau plasma darah itu adalah cairan darah. Salah satu ciri dari plasma darah adalah berwarna kuning. Plasma darah ini adalah komponen terbesar penyusun darah, yang berisi atas 90% terdiri dari air dan sisanya merupakan senyawa atau zat-zat yang terlarut dalam plasma darah. Apa sajakah sisa dari 90% tadi?. Sisa dari 10%, ini terbagi menjadi beberapa, yaitu sebanyak 8% merupakan protein darah yang terdiri dari fibrinogen, albumin, globulin, protrombin, dan hormon. 0,9%, berupa garam mineral yang terdiri dari NaCl, garam kalsium, fosfor, NaHCO3, besi dan magmesium. Dan sisa sebanyak 0,1%, berisi glukosa, lemak, urea, asam urat, asam amino, enzim dan antigen.

   Plasma darah sendiri mengisi sekitar 55% dari total volume darah. Selain berfungsi sebagai pembawa sari-sari makanan menuju sel-sel yang membutuhkan, darah juga berperan dalam mengatur tekanan osmotik darah, mengangkut enzim dan hormon, mengangkut sisa dari oksidasi makanan dari dalam sel ke tempat pembuangan, dan juga berperan dalam menghasilkan zat kekebalan tubuh (antibodi).

    

B. Komponen Padat (Sel-sel Darah) 

    Sebelumnyakan plasma darah terdiri dari 55% volume darah, sedangkan hampir 45%nya, adalah komponen padat atau berisi sel-sel darah. Sel-sel darah ini terbagi menjadi tiga, yaitu :

  1.) Eritrosit (sel darah merah)

  Ciri-ciri dari eritrosit adalah berwarna kuning kemerahan hal ini karena karena sel darah merah mengandung hemoglobin, tidak memiliki nukleus (inti sel), memiliki pigmen respirasi yaitu hemoglobin (Hb) yang berfungsi mengangkut O2 dan CO2, memiliki bentuk seperti cakram birontal (bagian tengahnya lebih tipis dibanding bagian tepi), berumur kurang lebih 127 hari.

2.) Leukosit (Sel Darah Putih) 

  Ciri-ciri dari leukosit adalah memiliki bentuk   yang bervariasi, mempunyai nukleus, dapat bergerak bebas secara ameboid, diapedisis atau dapat menembus dinding kapiler, berjumlah 6000-9000/mm3 (bila jumlahnya kurang dari 6000/mm3 disebut leukopenia, tetapi bila jumlahnya lebih dari 9000/mm3 disebut leukositosis), berumur sekitar 12 hari. 

  Leukosit ini dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu leukosit granulosit (plasmanya bergranula) dan agranulosit (Plasmanya tidak bergranula). Leukosit granulosit terdiri dari neutrofil (berjumlah sekitar 50%-70% dari total keseluruhan sel darah putih), basofil, dan easinofil. Dan leukosit agranulosit terdiri dari monosit dan limfosit (berfungsi sebagai antibodi atau kekebalan tubuh). 

    3.) Trombosit (Keping Darah) 

  Ciri dari trombosit adalah bentuknya tidak beraturan sehingga disebut keping darah, tidak memiliki nukleus, tidak berwarna, berjumlah sekitar 200.000-300.000/mm3, dibentuk di dalam megakariotik sumsum merah tulang, berumur sekitar 8 hari, berperan dalam proses pembekuan darah. 


Kesimpulan :

 Dari penjelasan aku di atas dapat disimpulkan bahwa penyusun darah dapat dibedakan menjadi 2, yaitu komponen cair berupa plasma darah dan komponen padat berupa sel-sel darah, dan sel-sel darah ini atau komponen padat ini, dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu eritrosit (sel darah merah), leukosit (sel darah putih), dan trombosit (keping darah).


Nah itu dia tadi penjelasan mengenai komponen dari penyusun darah. Semoga bermanfaat dan jangan lupa komen dan ikutin blog aku ini ya:))

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato persuasif : pengertian, struktur, dan contoh pidato himbauan mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemik atau dimasa Covid 19